Wakil Presiden dan Perdana Menteri Mohammad Hatta dibalik Maklumat No.X tahun 1945. Foto: Pinterest
Pemerintah Republik Indonesia pada bulan November 1945 mengeluarkan Maklumat 3 November 1945 atau Maklumat No. X ini dikeluarkan pada tanggal 3 November 1945. Penetepan maklumat sendiri dilakukan oleh Wakil Presiden dan Perdana Menteri Mohammad Hatta di Jakarta.
Penggunaan No.X karena daftar urutan maklumat wakil presiden tidak dibawa ole Mr. Gafar (sekretaris negara), untuk sementara nomor urut itu tidak diisi, dan hanya ditulis Maklumat Wakil Presiden No.X untuk kemudian diganti dengan urutan yang sebenarnya. Tetapi pihak sekretaris negara tidak mengganti nomor urutnya, sehingga maklumat tersebut dapat disebut juga Maklumat No. X.
Pengumuman pemerintah RI yang memuat anjuran pembentukan partai-partai politik dengan ketentuan bahwa partai-partai tersebut harus turut serta memperhebat perjuangan RI. Maklumat dikeluarkan sebagai tanggapan atas usul Badan Pekerja KNIP kepada pemerintah. Diumumkan di Jakarta oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Dengan dikeluarkannya maklumat ini, pemerintah menginginkan timbulnya partai-partai politik akan dapat dipimpin kerja sama yang teratur dengan segala aliran yang ada dalam masyarakat. Pemerintah berharap supaya partai-partai politik telah dapat tersusun sebelum dilangsungkannya pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946.
Dengan dasar ini kemudian berdiri berbagai partai politik, baik yang meneruskan partai politik yang telah ada sejak jaman penjajahan Belanda dan jaman pendudukan Jepang, maupun partai politik yang baru akan berdiri.
Sisi Lain Maklumat 3 November 1945
Dalam beberapa sumber, banyak mengatakan bahwa alasan dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 adalah atas dasar dari Moh, Hatta terhadap rencana Presiden Soekarno yang ingin merealisasikan pembentukan Partai Nasional Indonesia sesuai dengan hasil rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945.
Hal ini didasari kekhawatiran atas kekuasaan pemerintahan yang absolut karena dengan pebentukan Partai Nasional Indonesia, maka akan hanya ada satu partai tunggal yang mirip dengan kekuasaan yang diberlakukan oleh negara-negara komunis seperti China, Korea Utara, dan Uni Soviet.
Diluar itu maklumat tersebut dikeluarkan untuk memberikan kebebasan kepada rakyat dalam berdemokrasi dan ikut serta dalam pembangunan politik kebangsaan Indonesia. Serta menyeimbangkan kekuatan-kekekuatan politik yang belum terangkul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar