Selasa, 09 Mei 2017

Apa itu Sekularisme?


Banyak dari kita yang berbicara mengenai sekulerisme. Namun sebenarnya apakah kita benar-benar mengetahui apa itu sekulerisme? Sekulerisme khususnya di Indonesia selalu dikait-kaitkan dengan paham yang bertentangan dengan agama, mengukung agama, erat dengan liberalisme, kapitalisme, atau atheis, benarkah demikian?

Untuk itu pada artikel ini saya akan membahas secara singkat mengenai apa itu sekulerisme? Apakah sekulerisme itu gerakan keagamaan? penghapusan agama? atau penentang agama?

Secara singkat, sekulerisme merupakan sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Dengan hal ini kita mengetahui bahwa tinjauan sekulerisme berarti berkaitan dengan pemurusan antara politik dan agama. Sekularisme sendiri menentang suatu agama diberi hak istimewa sebagai suatu pengambil keputusan bernegara.

Sekulerisme berkembang di Eropa pada masa Renaisans ketika orang-orang Eropa mulai memfokuskan pada ajaran Humanisme yang mengedepankan peran manusia membangun peradaban dan pencapaian budaya yang tinggi. Sekulerisme yang berkembang pada Abad Pertengahan memberikan jalan pada manusia untuk memikirikan dan menjalankan kehidupan dunia dengan maksimal dan berpikir secara rasional terhadap perkembangan manusia ketimbang merenungi kehidupan yang akan datang (akhirat).

Orang Eropa pada Abad Pencerahan beranggapan bahwa ajaran Kristen harus berfokus pada penerapan nilai-nilai agama yang diaplikasikan kepada kehidupan manusia di Dunia ketimbang berfokus terlalu jauh tentang kehidupan akhirat dan melalaikan kehidupan di Dunia.

Sekulerisme sendiri menganggap bahwa perlakuan semua agama yang berkembang dalam suatu negara haruslah sama, tanpa meninggikan suatu agama tertentu yang berakibat untuk mengambil suatu kebijakan yang mempengaruhi agama lain.

Orang yang menganut ideologi sekulerisme di sebut sebagai "sekuleris." Sekuleris sangat peduli dengan pendidikan modern. Ideologi sekuler menganut bahwa sekolah agama akan memecah belah, dan merusak keharmonisan masyarakat dengan agama, budaya, dan etnis yang beragam.

Sekulerisme tidak melarang seseorang untuk memeluk suatu agama, hanya saja secara murni sekulerisme hanya berusaha memisahkan kehidupan politik dan bernegara karena keputusan agama dianggap tidak dapat menyelesaikan kehidupan warga negara yang ragam etnis dan agama, sehingga dalam kehidupan negara sekuler agama merupakan privatisasi individu yang tidak boleh mengalami intervensi orang lain atau mengintervensi orang lain.

Dalam ideologi sekulerisme perlindungan telah diberikan oleh undang-undang, termasuk undang-undang hak asasi manusia. Undang-undang tersebut bertujuan melindungi dari serangan atau diskriminasi.

Seperti yang banyak ditentang oleh masyarakat, khususnya di negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim yang masih memegang erat ajaran agama, bahwa sekulerisme berkaitan erat dengan fakta kebanyakan orang sekuler adalah atheis. Namun, sebetulnya kebanyakan sekuler juga orang beriman. Keimanan dalam pandangan sekulerisme merupakan anugerah tuhan yang diberikan kepada setiap individu dan merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak boleh dipaksakan ke orang lain atau dipaksa orang lain, hanya itu saja.
Tidak memandang manusia dari agama yang dianut merupakan hal yang diterapkan dalam sekulerisme. Foto: The Freethinker
Sehingga pada akhirnya bahwa sekulerisme yang berkembang di Barat bukan menggambarkan arti ideologi sekulerisme yang murni, hal tersebut karena masyarakat negara Barat, karena memang terjatuh terlalu jatuh pada prinsip rasionalisasi pikiran; memegang terlalu ekstrim faham Humanisme;  dan memisahkan agama dengan segala aspek kehidupan. Padahal sekulerisme merupakan ideologi yang hanya memisahkan agama terhadap kebijakan politik saja.

Saya sendiri beranggapan bahwa sekulerisme merupakan suatu ideologi yang berdiri ditengah ideologi sayap kiri dan kanan. Ketika ideologi kiri cenderung ekstrem mengatakan bahwa agama itu candu dan merupakan adat lama yang harus disingkirkan, atau ideologi kanan yang cenderung mengedepankan kebebasan yang pada akhirnya berujung pada atheisme dan supermasi akal. Ideologis sekulerisme berdiri di tengah keduanya, sekulerisme tidak melarang warga negara untuk memeluk agama seperti komunisme, atau terlalu membebaskan kehidupan seperti liberalisme. Akan tetapi sekulerisme menjamin kehidupan multirasial, keberagaman kehidupan beragama, dan tidak meninggikan derajat suatu agama apapun dalam kehidupan bernegara.

Fakta Sekulerisme
  • Pemisahan institusi keagamaan dengan pemerintahan
  • Kegamaan bergerak di luar pemerintahan
  • Tidak adanya kementerian agama
  • Tidak adanya agama resmi yang diakui oleh negara, semua orang bebas dengan kepercayaan dan agama masing-masing
  • Seorang pejabat disumpah atas nama rakyat, bukan atas sumpah agama
  • Institusi agama tetap mendapatkan perlindungan dari pemerintaha dalam menjalankan kegiatannya dan persoalan anggaran.
  • Penghapusan hak istimewa yang diberikan kepada organisasi keagamaan.
  • Penghapusan perlindungan khusus yang diberikan kepada kelompok agama.
  • Pembatasan sekolah keagamaan atau mengkonversikan sekolah agama ke sekolah umum yang menjamin pemenuhan pendidikan bagi setiap anak yang berbeda agama.
  • Pendidikan agama harus bersifat non-denominasional dan multi-agama.
  • Tidak ada agama yang harus diajarkan sebagai fakta dan tidak ada agama yang digambarkan lebih tinggi daripada yang lain.
  • Pendidikan juga harus mencakup cara-cara non-religius untuk melihat dunia
  • Ini tidak akan mengecualikan referensi agama di mata pelajaran lain seperti sejarah, seni dll.
  • Penghapusan hukum penghujatan atau penodaan agama.
  • Sekularisme mendukung perlindungan orang yang menganut suatu kepercayaan, namun tidak melindungi kepercayaannya.
  • Kelompok sekuler sepenuhnya menentang diskriminasi terhadap orang karena kepercayaan agama mereka.
  • Sekularisme percaya bahwa hukum seharusnya tidak membatasi kritik agama yang masuk akal dan kuat.
  • Sekularisme percaya bahwa hukum seharusnya tidak mencegah kritik yang menyakitkan perasaan religius.
  • Sekularisme percaya bahwa hukum seharusnya tidak membiarkan hasutan untuk membenci agama.
  • Sekularisme mendukung undang-undang untuk melarang diskriminasi dalam pekerjaan dengan alasan agama (atau kekurangannya).

Indonesia dan Sekulerisme

Di Indonesia, sekulerisme berkembang bukan sebagai ideologi yang dikosntitusikan. Sekulerisme dianggap sebagai ideologi yang sesat oleh beberapa elemen-elemen masyarakat, khususnya oleh kalangan kelompok-kelompok Islam. Penerapan sekulerisme di Indonesia dilihat dari kebebasan memeluk agama di Indonesia yang dijamin oleh pemerintah dan mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak yang tanpa melihat identitas berdasarkan agama.

Namun meskipun begitu Indonesia bukanlah negara sekuler dan juga bukan negara Islam meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Indonesia memiliki suatu ideologi nasional yang disebut Pancasila. Pancasila sendiri merupakan ideologi yang menyatukan kemajemukan masyarakat Indonesia dari barat sampai timur yang berbeda secara suku, etnis, budaya, warna kulit, agama, dan keturunan. Konstitusi memang bukan berdasarkan agama, akan tetapi diterapkan berdasarkan nilai-nilai agama. Indonesia memiliki kementerian agama, peradilan agama, dan hukum waris berdasarkan agama yang mengurus dan menaungi permasalahan enam agama resmi yang diakui: Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu.

Indonesia menjamin kehidupan beragama setiap masyarakat Indonesia sesuai konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 E ayat 1 dan 2; Pasal 28I ayat 1; Pasal 28J ayat 1 dan 2; dan Pasal 29 ayat 2. 

Dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa: 

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama."

Dalam hal ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler atau negara teologis, akan tetapi kita dapat melihat bahwa nilai-nilai sekulerisme dan agama secara kolektif diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dan peningkatan ekonomi sebagai hak warga negara yang tidak dilihat dari agamanya. Dalam berniaga dan kehidupan sosial, masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan yang erat dengan toleransi. Hal ini dapat terjadi karena persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia diikat oleh rasa kebangsaan, ideologi bangsa: Pancasila, dan patriotisme.

"Masyarakat Indonesia merupakan manusia yang sejak lahir memiliki gen patriot."

- Panglima TNI - Jenderal Gatot. N

Tidak ada komentar:

Posting Komentar