Selasa, 14 Juni 2016

PENDIDIKAN BELANDA

RITA OKTAVIA/SAT/II B

Latar Belakang
Nama resmi Kerajaan Belanda (Nederland)  ialah "Konin kerijik der Nederlanden", yang berarti Kerajaan Negara Rendah. Namanya yang lain ialah Hollan yang berarti "Negri Hutan". Negri ini dinami negri rendah karena bagian Barat dan Uatara letaknya lebih rendah dari permukaan laut waktu pasang sedang naik. Itu sebabnya bagian itu di lindungi oleh bukit-bukit pasir. Keahlian orang Belanda membuat galangan yang kuat menahan ombak laut inilah yang menyebbkan mereka berhasil membuat folder yaitu tanah yang di keringkan dari rawah atau dasar laut  dengan jalan membangun galangan dan memompa airnya keluar.
Letak negri ini disekitar muara Sungai Rijen, sejak dahulu merupakan saluran lalu lintas aiar ke daerah hulu itu sebabnya banyak mendapat pengaruh dari berbagai bidang, antara lain bidang politik dan pendidikan. Dalam abad ke 17 Nederlan mencapai taraf kemakmuran yang tinggi yang di dapat dari hasil
perdagangan. Nederlan pernah menguasai perdagangan di Ceilon, Afrika Selatan, Brasil dan Amerika Utara.

Pendidikan
            Sesudah peperangan setelah 80 tahun berakhir pemerintah Belanda mendirikan 4 Universitas, seperti di Leiden (1575), Franeker (1585), Groningen (1614), Utrecht (1636) dan 10 buah sekolah Gymnasium. Pembukaan sekolah dasarpun tidak ketinggalan pula, tetapi usaha mendirikannya di dorong oleh Gereja. Memang Gereja mengakui wewenang pemerintah dalam bidang pendidikan, tetapi sebaliknya Gereja mendapat hak untk menentukan bahan pelajaran agama dan mengawasi kecakapan dan kepercayaan guru-guru. Hal ini adalah hasil perjuangan gagasan perpisahan Gereja dan Negara dalam abad ke 18 di daratan Eropa  yang di menangkan oleh Revolusi Prancis.
            Pendidikan agama di sekolah di wajibkan menurut Undang-Undang ( Pendidikan) dari tahun 1806. Sumbernya terletak pada tempat lain yang memksa pemerintah bersikap netral karena tuntutan guru harus memperlihatkan contoh kehidupan beragama tidak dapat di penuhi untuk menenggang perasaan keagamaan penduduk, pemerintah pada mulanya mengangkat guru dari aliran agama tertentu di daerah kediaman penganut alliran itu.
Yang di rasakan memberatkan sekali ialah pengesahan atau peng-otorisasian sekolah-sekolah swasta yang baru. Kalau sekolah itu Katolik atau Protestan tertentu,  pengesahannya tidak di berikan oleh pemerintah Kota Praja. Oleh sebab itu di perjuangkanlah oleh golongan agama dalam parlemen Belanda umtuk mengahapus ketentuan tentang otorisasi itu, tetapi usaha ini tidak berhasil.
Raja Willem II berikhtiar menghilangkan hambatan pelaksanaan Undan-Undang dengan membentuk komisi yang menyampaikan usul-usul perbaikan. Lalu pada tahun 1842 sebagai hasil komisi ini di keluarkanlah keputusan raja, yang tidak memenuhi harapan golongan-golongan yang tidak puas. Sebab komisi ini telah mengusulkan untuk meneruskan permohonan pengesahan sekolah itu kepada Raja, tetapi usul ini tidak menjadi bagian dari keputusan Raja kalau di tolak maka satu lembaga pemerintah tertentu dapat dihubungioleh golongan yang memohon tadi.
Sebagai akibatnya timbullah keinginan yang lebih besar lagi untuk mendirikan lebih banyak sekolah khusus yang diusahakan pihak swasta. Tetapi di tanah jajahannya di Indonesia, soal otirisasi sekolah-sekolah swasta malah di hidupkannya apada masa akhir penjajahannya dalam bentuk pembatasan sekolah swasta. Hal itu ditentang oleh semua organisasi sekolah Swasta oleh Ki Hajar Dewantara.
Selain dari peninjauan Undang-Undang  Dasar dijanjikan pula Undang-Undang pendidikan baru. Beberapa Kabinet tidak berhasil menyusun Undang-Undang yang memuaskan. Oleh karena itu, berkembanglah perjuangan sekolah secara luas. Lembaga pendidikan swasta melakukan perluasan sekolahnya dan meningkatkan perjuangan di Parlemen yang akhirnya menghasilkan Undang-Undang 1878.
Karena biaya yang terlalu tinggi, banyak sekolah yang ditutup, oleh karena itu Undang-Undag ini dinamakan Resolusi yang tajam. Undang-Undang itu di tanda tanagani oleh raja sehingga organisasi agama bekerja lebih giat lagi sampai berhasil mencapai tujuan yaitu mendapat subsidi mendapat sekolah swasta. Akhirnya soal keuangan dapt di atasi oleh Undang-Undang tahun 1920. Sebelum itu telah dapat di usahakan perubahan salah satu ayat UUD yang menjadikan sekolah swasta sama dengan sekolah pemerintah. Perjuangan sekolah inilah yang menyebabkan pemerintah Belanda bersikap netral terhadap agama dalam pendidikan, juga sikap ini di teruskan ke tanah jajahannya Indonesia waktu itu.
Sistem pendidikan yang berlaku di daratan Eropa berkembang ppula di Negri Belanda, seperti Sd tujuh tahun dengan sambungannya di sekolah Gymnasium yang di temui di Jerman, Swedia, Norwegia dan Denmark, Liseum seperti di Prancis yang mengutamakan Bahasa Yunani dan Latin serta H (Ogere) B(Urger) S (Chool), seperti yang di temui di Jerman dengan nama "Realschule" yang mengutamakan Matematika, Fisika sera Bahasa Modern, Inggris,Prancis dan Jerman. Untuk anak-anak yang tidak berada di buka sekolah menengah "U(Itgebreid) L (ager) O (nderwijs)", yang merupakan jenjang pendahuluan untuk sekolah ke juruan.
Seperti halnya dengan negara lain, amasyarakat Belanda banyak mengalami perubahan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menimbulkan tuntutan baru bagi pekerjaan dan penghidupan, semua perubahan menghendaki perubahan dalam bidang pendidikan seceptanya di ikut sertakan dalam masyarakat. Perjuangan di sekolah swasta satu sistem pendidikan yang integral belum tersusun walaupun telah banyak di adakan Undang-Undang Pendidikan untuk perbaikan sejak tahun 1903 membentuk suatu organisasi pemerintah untukmenyusul pendidikan yang integral tetapi rencana itu tidak diteruskan di parlemen untuk di sahkan, kemudian di susun pula dua nota pendidikan yang mengatur organisasi pendidikan.
Pendidikan TK di atur dalam Undang-Undang anak kecil terbuka sejak anak-anak berumur 4-6 tahun. Pendidikan yang diberikan ialah rencana bermain dan bekerja yang tercermin dalam gerak badan, mengolah tanah liat, menggambar, bernyanyi dan Bercerita.perkembangan bahasa dan berhitung pada tahap permulaan turut mendapat perhatian.
Kewajiban belajar di Belanda yaitu 6 tahun lamanya tetapi pada tahun 1928 jangka wajib belajar itu menjadi 7 tahun dan pada tahun 1950 wajib belajar itu ditingkatkan lagi menjadi 8 tahun dan sejak tahun 1969 di jadikan 9 tahun yaitu sampai tingkat sekolah menengah. Sekolah Dasar sebagai pengganti nama sekolah Rendah mewajibkan belajar 6 tahun lamanya. Bahan pelajaran tidak lagi ditetapkan satu tahun pelajaran tertentu, pelajaran diberikan 4 objek:
1. Kecakapan Instrumental dan kebudayaan yang mengutamakan pelajaran bahasa terutama Bahasa Inggris, menulis dan berhitung.
2.   Pengenalan dunia seperti sejarah , geografi, biologi, fiska, higiene dan lalu lintas
3. Saluran ber ekspresi seperti kerajinan tangan, musik dan menggambar
4.  Olahraga
Untuk anak-anak yang mempunyai cacat tubuh di adakan sekolah luar biasa yang dikelilingi secara khusus. Ada dua hal yang tampak pada pendidikan menengah di Negri Belanda yaitu:
1.   Kelas jembatan untuk semua kelas satu sekolah menengah dengan mata pelajaran dan jam pelajaran hampir sama. Satu untuk gymnasium, satu untuk sekolah kejuruan dan satu lagi untuk lain-lain. tujuannya adalah untuk kebebasan bagi tamatan SD, untuk memilih sekolah yang sesuai baginya.
2 .Pindah kesekolah menengah lain dimudahkan oleh gabungan sekolah-sekolah menjadi satu sekolah besar.
Sekolah menengah di bagi menjadi tiga golongan yaitu:
1. Persiapan untuk tingkat ilmiah, untuk mempersiapkan ke perguruan tinggi. Jenis ini terdiri dari:
1.1. Gymnasium gaya baru yang memberu pelajaran sama untuk kelas 1,2 dan 3. Sesudah itu di adakan jurusan A yang menguutamakan bahasa Latin dan Yunani, jurusan B yang mengutamakan Matematika dan Fisika. Kedua �duanya 3 tahun lamanya.
1.2. Atheneum merupakan pembaharuan dari HBS yanng mempunyai jurusan A dan B sesudah kelas 3. Jurusan A mengutamakan ekononomi dan ilmu sosial,Jurusan B mengutamakan Matematika dan Ilmu fisika.
1.3. Karena jurusan B diatas keduanya sama ada sekolah yang menghubungkan keduanya yaitu sekolah Lyceum. Pada akhir ketiga sekolah ini di adakan ujian dalam 7 matapelajaran 5 mata pelajaran wajib dan 2 mata pelajaran pilihan para pelajar.
2.  SMU yang mempersiapkan lulusannya untuk sekolah kejuruan memberikan pendidikan umum untuk
2.1.Pendidikan menengah umum tingkat atas yang lamanya 5 tahun
2.1.1. Ada bagian yang dua tahun lamanya dan bersambung padapendidikan tingkat ilmiah.
2.2.Pendidikan umum tingkat menengah yang lamanya 2 tahun dan kebanayakan kelas 1 dan 2 pendidikan tingkat rendah.
3. Sekolah kejuruan seperti teknik pertanian dan perkebunan, perkapalan, perdagangan, kerumah tanggaan dan lain-lain, lamanya waktu belajar ada 2 tahun sampai 5 atau 6 tahun.
Tidak hanaya struktur sekolah menengah saja yang di uraikan tetapi  juga sistem perkembangan Didaktik, hal ini di atur dalam Undang-Undang yang bertujuan untuk memberi kebebasan pada sekolah untuk  mengadakan percobaan pembaharuan pendidikan seperti:
1. Proyek kelas jembatan 4 tahun untuk mencari pedagogik, didaktik dan organisasi yang cocok
2.      Proyek protek bahasa
3.      Metoda audio lingual
4.      Proyek dalton dari roncalli college
5.   Proyek  pengajaran berprogram untuk beberapa mata pelajaran
6.      Proyek tujuan mata pelajaran
7.  Proyek penelitian untuk mencari struktur bentuk pedagogik dan didaktiknya
Pendidikan tinggi di tetapkan Undang-Undang tahun 1961 yang meliputi Universitas dan sekolah tinggi. 1 Universitas harus memiliki sekurang-kurangnya 3 Fakultas yaitu, Kedokteran, Matematika dan Fisiska. Universitas negri ada tiga yaitu di Leiden, Groningen dan Utrecht. Amesterdam memiliki satu universitas Kota praja dan Protestan dan Kota Nimegen mempunyai Universitas Katolik, sekolah tinggi teknik ada 3 yaitu di Delft, Einhope dan Ensched dan sekolah tinggi pertnian di Wageningen. Sekolah tinggi ekonomi yang di Roterdam bersifat netral dan di Tilburg dari golongan Katolik. Semua tempat pendidikan dibiayai oleh pemerintah. Tiap-tiap lembaga pendidikan mengatur statusnya, program akademiknya, ujian serta gelarnya.
DAFTAR PUSTAKA:
Vastenhouw M., Inleiding tot de Vooroorlogse paedagogische problemen van Indonesia: J.B. Wolters,1949, Groningen �Batavia/Jakarta
Prof. Dr. M. Said 1981. PENDIDIKN ABAD KEDUAPULUH DENAGAN  LATAR BELAKANG KEBUDAYAANNYA. Mutiara: Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar