Kamis, 16 Juni 2016

MASYARAKAT SEBAGAI PEMBENTUK KEBUDAYAAN


RIA GUSTINA/PIS/14B

Didalam antropologi pendidikan lebih konsetrasi kepada metode pendidikan kebudayaan. Pada dasarnya gejala kebudayaan dapat diklasifikasikan sebagai kegiatan/aktivitas, gagasan/ide dan artefak yang diperoleh, dipelajari dan dialami. Kebudayaan dapat diklasifikasikan atas terknologi sebagai alat-alat yang digunakan, organisasi sosial sebagai kegiatan institusi kebudayaan dan ideologi yang menjadi pengetahuan atas kebudayaan tersebut. Menurut R. Linton, kebudayaan dapat diklasifikasikan atas:
1) Universals: pemikiran-pemikiran, perbuatan, perasaan dan artefak yang dikenal bagi semua orang dewasa dalam suatu masyarakat.
2) Specialisties: gejala yang dihayati hanya oleh anggota kelompok sosial tertentu.
3) Alternatives: gejala yang dihayati oleh sejumlah individu tertentu seperti golongan profesi.
Kebudayaan merupakan gabungan dari keseluruhan kesatuan yang ada dan tersusun secara unik sehingga dapat dipahami dan mengingat masyarakat pembentuknya. Setiap kebudayaan memiliki konfigurasi yang cocok dengan sikap-sikap dan kepercayaan dasar dari masyarakat, sehingga pada akhirnya membentuk sistem yang interdependen, dimana koherensinya lebih dapat
dirasakan daripada dipikirkan pembentuknya. Kebudayaan dapat bersifat sistematis sehingga dapat menjadi selektif, menciptakan dan menyesuaikan menurut dasar-dasar dari konfigurasi tertentu. Kebudayaan akan lancar dan berkembang apabila terciptanya suatu integrasi yang saling berhubungan. Dalam kebudayaan terdapat subsistem yang paling penting yaitu foci yang menjadi kumpulan pola perilaku yang menyerap banyak waktu dan tenaga. Apabila suatu kebudayaan makin terintegrasi maka fokus tersebut akan makin berkuasa terhadap pola perilaku dan makin berhubungan fokus tersebut satu dengan yang lainnya dan begitu pula sebaliknya. Kebudayaan akan rusak dan bahkan bisa hancur apabila perubahan yang terjadi terlalu dipaksakan, sehingga tidak sesuai dengan keadaan masyarakat tempat kebudayaan tersebut berkembang. Perubahan tersebut didorong oleh adanya tingkat integrasi yang tinggi dalam kebudayaan. Apabila tidak terintegrasi maka kebudayaan tersebut akan mudah menyerap serangkaian inovasi sehingga dapat menghancurkan kebudayaan itu sendiri.

A.           Sifat Kebudayaan
Kebudayaan yang berkembang pada masyarakat memiliki sifat seperti:
1)   Bersifat organik dan superorganik karena berakar pada organ manusia dan juga karena kebudayaan terus hidup melampaui generasi tertentu.
2)    Bersifat terlihat (overt) dan tersembunyi (covert) terlihat dalam tindakan dan benda, serta bersifat tersembunyi dalam aspek yang mesti diintegrasikan oleh tiap anggotanya.
3)    Bersifat eksplisit dan implisit berupa tindakan yang tergambar langsung oleh orang yang melaksanakannya dan hal-hal yang dianggap telah diketahui dan hal-hal tersebut tidak dapat diterangkan.
4)   Bersifat ideal dan manifest berupa tindakan yang harus dilakukannya serta tindakan-  tindakan yang aktual.
5)   Bersifat stabil dan berubah yang diukur melalui elemen-elemen yang relatif stabil dan stabilitas terhadap elemen budaya.

B.     Teori-teori Kebudayaan
Ada tiga pandangan tentang kebudayaan, yakni:
1.                  Superorganik : kebudayaan adalah realitas super dan ada di atas dan di luar pendukung individualnya dan kebudayaan memiliki hukum-hukumnya sendiri. Inti pandangan superorganik adalah kebudayaan merupakan sebuah kenyataan sui generis, karena itu mesti dijelaskan dengan hukum-hukumnya sendiri. Kebudayaan tidak mungkin diterangkan dengan menggunakan sumbernya sebagaimana sebuah molekul dimengerti hanya dengan jumlah atom-atomnya, sumber-sumber bisa menjelaskan bagaimanan kebudayaan muncul, tetapi bukan kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan lebih daripada hasil kekuatan-kekuatan sosial dan ekonomi dan kebudayaan merupakan realitas yang menyebabkannya mungkin ada.
Pandangan superorganik mempunyai implikasi terhadap pendidikan. Yang pertama adalah bahwa pendidikan ialah sebuah proses mengontrol manusia dan membentuknya sesuai dengan tujuan kebudayaan. Kebijakan pendidikan ditentukan oleh individu-individu, tetapi individu-individu hanya alat melalui mana kekuatan-kekuatan budaya mencapai tujuannya. Jika kebudayaan menentukan perilaku anggota-anggotanya, kurikulum mesti dikembangkan atas kajian langsung dari keadaan kebudayaan sekarang dan masa depan. Pandangan superorganik juga berimplikasi pada pengawasan pendidikan yang ketat dari pemerintah untuk menjamin bahwa guru-guru menanamkan dalam diri generasi muda atas gagasan-gagasan, sikap-sikap dan keterampilan-keterampilan yang perlu bagi kelanjutan kebudayaan
2.                  Konseptualis : kebudayaan bukanlah suatu entitas sama sekali, tetapi sebuah konsep yang digunakan antropolog untuk menghimpun/meunifikasikan serangkaian fakta-fakta yang terpisah-pisah. Menurut kaum konseptualis, pada akhirnya semua kebudayaan mesti diterangkan secara sosial psikologis. Kebudayaan bukan dihasilkan dari kekuatan super human karena kebudayaan mendapatkan semua kualitas dari kepribadian dan interaksi dari kepribadian. Pengikut konseptualis setuju bila anak-anak harus mempelajari warisan budaya sesuai dengan perhatiannya. Melalui pengalamannya sendiri dengan mengetes pengalaman belajarnya dan orang lain bila mendapat pandangan dan hal yang objektif mengenai kebudayaan
3.                  Realis : kebudayaan adalah kedua-duanya, yaitu sebuah konsep dan entitas empiris. Kebudayaan adalah konsep dimana ia bangunan dari Antropologi dan kebudayaan sebuah entitas empiris yang menunjukkan cara mengorganisir fenomena-fenomena. Beberapa antropolog mempertahankan bahwa kebudayaan merupakan konsep dan realita yang berbentuk konstruk, bukan sebagai satu entitas yang bisa diamati tapi nyata karena tidak berbeda dalam mengamatinya.
Menurut kaum realis terhadap pendidikan adalah dengan menanamkan pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan tertentu yang dipilih kebudayaan maka sistem pendidikan akan melatih individu untuk merubah kebudayaannya.
Dengan mempelajari metode pendidikan kebudayaan maka antropologi bermanfaat bagi pendidikan. Dimana para pendidik harus melakukan secara hati-hati. Hal ini disebabkan karena kebudayaan yang ada dan berkembang dalam masyarakat bersifat unik, sukar untuk dibandingkan sehingga harus ada perbandingan baru yang bersifat tentatif. Setiap penyelidikan yang dilakukan oleh para ilmuwan akan memberikan sumbangan yang berharga dan mempengaruhi pendidikan.
Antropologi pendidikan dihasilkan melalui teori khusus dan percobaan yang terpisah dengan kajian yang sistematis mengenai praktek pendidikan dalam prespektif budaya, sehingga antropolog menyimpulkan bahwa sekolah merupakan sebuah benda budaya yang menjadi skema nilai-nilai dalam membimbing masyarakat. Namun ada kalanya sejumlah metode mengajar kurang efektif dari media pendidikan sehingga sangat berlawanan dengan data yang didapat di lapangan oleh para antropolog. Tugas para pendidik bukan hanya mengeksploitasi nilai kebudayaan namun menatanya dan menghubungkannya dengan pemikiran dan praktek pendidikan sebagai satu keseluruhan.
DAFTAR RUJUKAN
-          Buku Antropologi Pendidikan PLS
-  Saifullah Ali Drs.H.A,PENDIDIKAN PENGAJARAN & KEBUDAYAAN PENDIDIKAN SEBAGAI GEJALA KEBUDAYAAN.Usaha Nasional.Surabaya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar