Rabu, 15 Juni 2016

KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA


Jely Novianti/SP/B
A.    Pengertian dan Definisi Kurikulum
Kurikulum(Curriculum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum doartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish  untuk memperoleh mendali/penghargaan. Kemudian tersebut diterapkan dalam pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuholeh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Berdasarkan pengertian di atas, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1). Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2). Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasinya terhadap praktik pengajrana, yaitusetiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasai dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.

Menurut HAROLT B. Alberty (1965) Memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa dibawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Sehingga kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan dalam kelas, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas

B.     Fungsi Kurikulum
pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungs sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawas-an. Bagi orang tua, kurikulum berfungsidebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi bagi siswa sebagai subject didik terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
1.      Fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
2.      Fungsi integrasi (the integrating function)
3.      Fungsi diferensiasi (the diffetentiating function)
4.      Fungsi persiapan (the propaedeutic function)
5.      Fungsi pemilihan (the selective function)
6.      Fungsi diagnostik(the diagnostic function)

C.    Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/madrasah memiliki peranan yang sangat starategis dan memntukan pencapaian tujuan pendidikan. Apabila di rinci secara lebih mendetail terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu:
1.      Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat di jadikan sebagai sarana untuk mentrasmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa.
2.      Peranan Kreatif
Peranan kreatif menekankan bahwa kurikuum harus mampu mengembangkan suatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
3.      Peranan Kritis dan Evaluatif
Peranan ini dilator belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.

D.    Kurikulum-kurikulum yang Pernah Ada di Indonesia
Semenjak indonesia merdeka yaitu ditandai dengan pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 agustus 1945, indonesia sudah beberapa kali mengganti kurikulum. Kurikulum-kurikulum itu diantaranya sebagai berikut:
1.      Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa belanda Leerplan artinyar rencana peelajaran. Istilah ini lebih popular disbanding istilah curriculum (bahasa inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan pancasila. Kurikulum ini disebut Rentjana pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.
Karena masih dalam perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rentjana pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyaraat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jesmani.

2.      Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus cirri dari kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

3.      Kurikulum 1964 (Rentjana pendidikan 1964)
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana pendidikan 1964. Cirri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistic, keprigelan (keterampilan), dan jesmani.

4.      Kurukulum 1968
Lahir pada masa orde baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk orde lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jesmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jesmani,moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada elaksanaan UUD 1945 secara murni.
Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan factual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isis pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.

5.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut mudjito, derektur pembinaan TK dan SD depertemen pendidikan nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam prosedur pengembangan sitem instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

6.      Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "kurikulum 1975 dismpurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut cara belajar siswa aktif (CBSA).

7.      Kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum-krikulum sebelumnya, terutama kurkulum 1975 dan 1984. Sayang perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasinal sampai lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dll. Akhirnya kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.

8.      Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Sebagai pengganti kurikulum 1994  adalah kurikulum 2004 di sebut KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Suatu program pendidikan  berbasis kompetensi harus  mengandung tiga unsure pokok, yaitu  pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indicator-indikator evaluasi untuk menentukan keberasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki cirri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.

9.      Kurikulum 2006, KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan)
Kurikulum ini pada dasarnya sama denga kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada kurikulum 2006,pemerintahan pusat menetapka standar kompetensi dan kompetenti dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)

10.  Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap dan perilaku. Didalam kurikulum 2013,, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan ditambahkan. Materi yang dirampingkan tersebut ada di materi bahasa indonesia, ips, PPKn, dsb. Sedangkan materi yang ditambah adalah materi Matematika.

11.  Kurikulum 2015
Kurikulum tahun 2015 ini ternyata masih dalam tahap penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun ujian nasional digelar pada tahun 2015 ternyata menggunakan kuikulum 2006 yaitu KTSP. Karena, untuk saat ini siswa yang sekolahnya sudah menggunakan kurikulum 2013 baru melaksanakan tiga semester.
Daftar pustaka:
         Tim pengembangan MKDP kurikulum dan pembelajaran. 2012. Kurikulum&Pembelajaran. Jakarta:Rajawali pers

Tidak ada komentar:

Posting Komentar